Monday, April 23, 2012

TIM PENILAI ANGKA KREDIT PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN

(1) Syarat untuk menjadi anggota tim penilai adalah:
     a. menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat PLP yang dinilai;
     b. memiliki keahlian serta mampu untuk menilai prestasi kerja PLP; dan
     c. dapat aktif melakukan penilaian.

(2) Masa jabatan anggota tim penilai adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan berikutnya.

(3) Anggota tim penilai yang telah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut dapat diangkat kembali setelah melampaui masa tenggang waktu 1 (satu) masa jabatan.

(4) Dalam hal terdapat anggota tim penilai yang berhalangan tetap, maka Ketua tim penilai mengusulkan pengganti antarwaktu untuk meneruskan sisa masa tugas, kepada pejabat yang berwenang menetapkan Tim Penilai.

(5) Dalam hal terdapat tim penilai yang turut dinilai, Ketua tim penilai dapat mengangkat anggota tim penilai pengganti.

(6) Susunan anggota tim penilai paling sedikit 7 (tujuh) orang terdiri dari unsur teknis yang membidangi pengelolaan laboratorium, unsur kepegawaian, dan pejabat fungsional PLP, dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. seorang Ketua merangkap anggota dari unsur teknis;
    b. seorang Wakil Ketua merangkap anggota;
    c. seorang Sekretaris merangkap anggota dari unsur kepegawaian; dan
    d. paling kurang 4 (empat) orang anggota.

(7) Anggota Tim Penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf d paling sedikit 2 (dua) orang dari pejabat fungsional PLP.

(8) Dalam hal komposisi jumlah anggota tim penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf d tidak dapat dipenuhi, maka anggota tim penilai dapat diangkat dari pejabat lain yang mempunyai kompetensi dalam penilaian prestasi kerja di bidang pengelolaan laboratorium.

(9) Tata kerja tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional atas nama Menteri Pendidikan Nasional.

2 comments:

  1. Apa yang harus dilakukan kalau ternyata tim penilai tidak sesuai dengan persyaratan di atas (Penmen PAN Nomor 03 Tahn 2010) misalnya anggota Tim Penilai PLP berasal dari Dosen dan hanya ada satu anggota Tim Penilai berasal dari PLP kemudian tidak ada satupun anggota Tim Penilai PLP yang berasal dari kepegawaian. Bagaimana status tim penilai tersebut dan satu pertanyaan sebagai PLP apa yang harus dilakukan?

    ReplyDelete
  2. Sbobet | Best Online Sports Betting Site | TAB
    Sbobet.com is the leading bookmaker for ボンズ カジノ UK sports betting in 2021. Sign 샌즈카지노 up sbobet ทางเข้า now and enjoy our great offers & fast payouts.

    ReplyDelete